Posted by : de azha
Tuesday, 30 September 2014
Tag :// PENGETAHUAN
POSISI | TUGAS POKOK | FUNGSI | ||
PENASEHAT | Berkontribusi aktif memberikan masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RW sehingga berjalan sesuai harapan bersama | Memberikan nasehat,masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RW | ||
KETUA | Bertanggung jawab terhadap kelancaran semua program RW sehingga berjalan sesuai harapan bersama hingga terciptanya kerukunan dan harmonisasi lingkungan di masyarakat | Mengatur penuh kelancaran semua program RW agar berjalan sesuai harapan bersama | ||
SEKRETARIS | Bertanggung jawab terhadap kelancaran administrasi , dokumentasi , komunikasi , informasi RW dan warga. | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di pada kesekretariatan dan hubungan masyarakat dalam hal komunikasi dan informasi | ||
BENDAHARA | Bertanggung jawab terhadap pengelolaan , pengaturan dan laporan keuangan RW | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait pada pengaturan pengelolaan dan laporan keuangan | ||
SEKSI : | ||||
1. EKOSOSMAS | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan sosial, kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi warga seperti : kerja bakti, kedukaan, hajatan, perayaan hari besar nasional, usaha ekonomi dan sejenisnya | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan | ||
2. KEROHANIAN | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keagamaan seperti : pengajian (RT dan RW), perayaan hari besar agama dan sejenisnya | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi kerohanian | ||
3. KEAMANAN | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keamanan seperti : pengaturan pelaksanaan ronda, kegiatan keamanan lainnya | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi keamanan | ||
4. SARANA & PERLENGKAPAN | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan pengaturan penyediaan sarana dan perlengkapan warga & lingkungan seperti : Penyediaan,perawatan dan perbaikan sarana & lingkungan | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi sarana dan perlengkapan | ||
5. OLAH RAGA & PEMBINAAN REMAJA | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan olah raga dan pembinaan remaja seperti : pembinaan dan perlombaan olah raga, pembinaan kegiatan remaja | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi olah raga dan pembinaan remaja | ||
6. PKK & KEWANITAAN | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan PKK tingkat RT / RW dan kegiatan ibu-ibu seperti : Gerakan kesehatan balita dan anak, PKK, Darma wanita dan kegiatannya | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi PKK dan Kewanitaan | ||