- See more at: http://de-adha.blogspot.com/2014/06/cara-membuat-emoticons-smiley-jquery.html#sthash.T8Qwnjyg.dpuf
Posted by : de azha Tuesday, 30 September 2014

POSISI
TUGAS POKOK
FUNGSI





PENASEHAT
Berkontribusi aktif memberikan masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RW sehingga berjalan sesuai harapan bersama
Memberikan nasehat,masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RW








KETUA
Bertanggung jawab terhadap kelancaran semua program RW sehingga berjalan sesuai harapan bersama hingga terciptanya kerukunan dan harmonisasi lingkungan di masyarakat
Mengatur penuh kelancaran semua program RW agar berjalan sesuai harapan bersama










SEKRETARIS
Bertanggung jawab terhadap kelancaran administrasi , dokumentasi , komunikasi , informasi RW dan warga.
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di pada kesekretariatan dan hubungan masyarakat dalam hal komunikasi dan informasi









BENDAHARA
Bertanggung jawab terhadap pengelolaan , pengaturan dan laporan keuangan RW
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait pada pengaturan pengelolaan dan laporan keuangan









SEKSI  :








1. EKOSOSMAS
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan sosial, kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi warga seperti : kerja bakti, kedukaan, hajatan, perayaan hari besar nasional, usaha ekonomi dan sejenisnya
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan









2. KEROHANIAN
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keagamaan  seperti : pengajian (RT dan RW), perayaan hari besar agama dan sejenisnya
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi kerohanian









3. KEAMANAN
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keamanan  seperti : pengaturan pelaksanaan ronda, kegiatan keamanan lainnya
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi keamanan









4. SARANA &   PERLENGKAPAN
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan pengaturan penyediaan sarana dan perlengkapan warga & lingkungan seperti : Penyediaan,perawatan dan perbaikan sarana & lingkungan
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi sarana dan perlengkapan









5. OLAH RAGA &  PEMBINAAN REMAJA
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan olah raga dan pembinaan remaja seperti : pembinaan dan perlombaan olah raga, pembinaan kegiatan remaja
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi olah raga dan pembinaan remaja









6. PKK & KEWANITAAN
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan PKK tingkat RT / RW  dan kegiatan ibu-ibu seperti : Gerakan kesehatan balita dan anak, PKK, Darma wanita dan kegiatannya
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi PKK dan Kewanitaan

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

FB LIKE

iklan

pengunjung 2

Powered by Blogger.

- Copyright © 2013 DE AZHA BLOGS -Sao v2- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -