Posted by : de azha
Monday 29 September 2014
Tag :// PENGETAHUAN,
Tag :// PKN
sebelum anda mengcopy atau membaca di mohon likenya,dan jangan lupa komentarnya demi kemajuan blog ini,anda juga bisa request pertanyaan ilmu pengetahuan yg lain insyaallah saya akan menjawab pertanyaan anda.
![](https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTU0EcYWd8Ziij1TNeg4pW3f8_sdeUh9_Lsr8mVqwnmGgkw_yV-sg)
SIKAP DAN PRILAKU DALAM POKOK PIKIRAN UUD 1945
1.pokok pikiran pertama
SIKAP DAN PRILAKU DALAM POKOK PIKIRAN UUD 1945
1.pokok pikiran pertama
- mendahulukan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan
- selalu membela dan melindungi bangsa dan negara
- selalu menghendaki persatuan meliputi bangsa indonesia seluruhnya
- mempunyai kesadaran bahwa manusia indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama
- adil dalam mengambil keputusan
- tidak membedakan ras/golongan
- selalu bermusyawarah untuk mencapai mufakat
- selalu bergotong royong
- selalu mengikuti kegiatan-kegiatan sosial
- selalu taat kepada tuhan yang maha esa
- menjauhi larangannya
- dan selalu menjalankan perintahnya