- See more at: http://de-adha.blogspot.com/2014/06/cara-membuat-emoticons-smiley-jquery.html#sthash.T8Qwnjyg.dpuf
Posted by : de azha Sunday, 31 August 2014
Tag :, Tag :

TEORI –TEORI SOSIOLOGI
A.Pengertian Teori
Teori merupakan hubungan antara dua variabel atau lebih, yang telah diuji kebenarannya. Suatu variabel merupakan merupakan karakteristik dari orang –orang, benda-benda, atau keadaan yang mempunyai nilai-nilai yang berbeda.
Teori-teori sosiologi memiliki kegunaan antara lain yaitu, sebagai berikut :
a.       Suatu teori atau beberapa teori merupakan ikhtisar hal-hal yang telah diketahui serta diuji kebenarannya yang menyangkut objek yang dipelajari sosiologi.
b.      Teori memberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada seseorang yang memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi.
c.       Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari oleh sosiologi.
d.      Suatu teori akan sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta, membina struktur konsep-konsep serta memperkembangkan definisi-definisi yang penting untuk penelitian.
e.       Pengetahuan teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan proyeksi sosial, yaitu usaha untuk dapat mengetahui ke arah  mana masyarakat akan berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa yang lampau dan pada dewasa ini.   
B. Sejarah Teori Sosiologi
1. Perhatian masyarakat sebelum Comte
1.                                                Plato          : Menelaah masyarakat secara sistematis dengan merumuskan teori organis tentang masyarakat yang mencakup bidang kehidupan ekonomi dan sosial
2.    Aristoteles  : Melakukan analisis terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat
3.      Ibn Khaldun : Mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan kejadian sosial dan peristiwa dalam sejarah
  1. Zaman Renaissance : tercatat nama-nama Thomas More dan Campanella mengenai masyarakat ideal.
N. Machiavelly : mengemukakan mengenai bagaimana cara mempertahankan kekuasaan
  1. Hobbes : menulis mengenai keadaan alamiah manusia yang didasari pada keinginan-keninginan mekanis sehingga manusia selalu saling berkelahi (kontrak sosial)
  2. John Locke dan JJ Rausseau : menulis mengenai kontrak sosial
  3. Saint Simon : menulis tentang manusia yang hendaknya dipelajari dalam kehidupan berkelompok
2. Sosiologi Auguste Comte ( 1798-1853)
Auguste Comte yang pertama –tama memakai istilah “sosiologi” adalah orang yang pertama membedakan antara ruang lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi ilmu –ilmu pengetahuan lainnya.
Menurut Comte (The positive Philosopy:1896) ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing –masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumnya.
Tahap pertama dinamakan tahap teologis atau fiktif, yaitu suatu tahap di mana manusia menafsirkan gejala –gejala di sekelilingnya secara teologis, yaitu dengan kekuatan –kekuatan yang dikendalikan roh dewa –dewa atau Tuhan Yang Maha Kuasa. Penyesuaian ini sangat penting bagi manusia karena manusia harus beradaptasi dengan lingkungannya.
Tahap Kedua merupakan perkembangan dari tahap pertama adalah tahap metafisik. Pada tahap ini manusia menganggap bahwa di dalam setiap gejala terdapat kekuatan –kekuatan inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Pada tahap ini manusia masih terikat oleh cita –cita tanpa verifikasi karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita –cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum –hukum alam yang seragam. Hal yang terakhir inilah yang merupakan tugas ilmu pengetahuan positif, yang merupakan tahap ketiga atau tahap terakhir dari perkembangan manusia.
Hal yang paling menonjol dari sistematika Comte adalah penilaiannya terhadap sosiologi, yang merupakan ilmu pengetahuan paling kompleks, dan merupakan suatu ilmu pengetahuan yang akan berkembang dengan pesat sekali. Sosiologi merupakan studi positif tentang hukum-hukum dari gejala sosial. Comte kemudian membedakan antara sosiologi statis dan dinamis. Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar dari adanya masyarakat sedangkan sosiologi dianmis merupakan teori tentang perkembangan dalam arti pembangunan.
3. Teori –teori Sosiologi Sesudah Comte
  1. Mazhab Geografi dan Lingkungan
Teori –teori yang digolongkan dalam mazhab ini adalah ajaran dari Edward Buckle dari Inggris (1821-1862) dan Le Play dari Prancis (1806-1888). Menurut Buckle, adanya pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Di dalam analisisnya, dia telah menemukan beberapa keteraturan hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku manusia.
Le play seorang insinyur pertambangan, memulai analisis keluarga sebagai unit sosial yang fundamental dari masyarakat. Organisasi keluarga ditentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupannya yaitu cara mereka bermata pencaharian. Hal tersebut sangat tergantung pada lingkungan timbal – balik antara factor –faktor tempat, pekerjaan dan manusia (masyarakat). Atas dasar faktor-faktor tersebut, maka dapat ditemukan unsur-unsur yang menjadi dasar adanya kelompok-kelompok yang lebih besar, yang memerlukan analisis terhadap semua lembaga-lembaga politik dan sosial suatu masyarakat tertentu.
Pentingnya Mazhab ini adalah menghubungkan faktor keadaan alam dengan faktor-faktor struktur organisasi sosial. Teori ini mengungkapkan adanya korelasi antara tempat tinggal dengan adanya aneka ragam karekteristik kehidupan sosial suatu masyarakat.
  1. Mazhab Organis dan Evolusioner
Herbert Spencer adalah orang yang pertama-tama menulis tentang masyrakat atas dasar data empiris yang kongkret. Dalam hal ini dia telah memberikan suatu model kongkret yang secara sadar maupun tidak sadar diikuti oleh para sosiologi sesudah dia. Menurut Spencer, akan bertambah sempurna apabila bertambak kompleks dan dengan adanya referensiasi antara bagian-bagiannya.  Secara evolusioner, tahap organisme tersebut akan semakin sempurna sifatnya.
Spencer sebetulnya bermaksud untuk membuktikan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern tidak stabil karena terlibat dalam pertentangan-pertentangan diantara mereka sendiri. Selanjutnya dia berpendapat (dalam bukunya yang berjudul Principles of Sociology ; 3 jilid) bahwa pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap, akan ada suatu stabilitas yang menuju pada keadaan hidup yang damai.
Seorang sosiologi Amerika yang sangat terpengaruh oleh metode analisis Spancer adalah W.G. Summer (1840-1910). Salah satu hasil karyanya adalah Folkways yang merupakan karya klasik dalam keputusan sosiologi. Folkways dimaksud dengan kebiasaan-kebiasaan sosial yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat, yang menjadi bagaian dari tradisi.
  1. Mazhab Formal
Menurut Simmel elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen tersebut. selanjutnya Simmel berpendapat, sesorang menjadi warga masyarakat untuk mengalami proses individualisasi dan sosialisasi. Tanpa menjadi warga masyarakat tak akan mungkin seseorang mengalami proses interaksi antara individu dengan kelompok.
Leopold Von Wiese (1876-1961) berpendapat bahwa sosiologi harus memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan antara manusia tanpa mengaitkannya dengan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah. Sosiologi harus mulai dengan pengamatan terhadap perilaku kongkret tertentu. Ajarannya bersifat empiris dan berusaha untuk mengadakan  kuantifikasi terhadap proses-proses sosial yang terjadi.  Proses sosial merupakan hasil perkalian dari sikap dan keadaan, yang masing-masing dapat diuraikan ke dalam unsur-unsurnya secara sistematis.
Alfred Vierkandt (1867-1953) menyatakan bahwa sosiologi menyoroti situasi-situasi mental. Situasi tersebut tak dapat dianalisis secara tersendiri, tetapi merupakan hasil perilaku yang timbul sebagai akibat interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat.
  1. Mazhab Psikologi
Gabriel Tarde (1843-1904) dari Prancis, dia mulai dengan suatu dugaan atau pandangan awal bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan. Dengan demikian keinginan utama Tarde adalah berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala sosial didalam kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang.
  1. Mazhab Ekonomi
Ajaran ini dikemukakan oleh  Karl Marx (1818-1883) dan Max Weber (1864-1920).  Marx berpendapat telah mempergunakan metode-metode sejarah dan filsafat untuk membangun suatu teori tentang perubahan yang menunjukkan perkembangan masyarakat menuju suatu keadaan di mana ada keadilan sosial. Menurut Marx, selama masyarakat masih terbagi atas kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan.
Tingkah laku individu-individu dalam masyarakat dapat diklasifikasikan empat tipe ideal aksi sosial, yakni :
1.      Aksi yang bertujuan, yakni tingkah laku yang ditunjukan untuk mendapatkan hasil-hasil yang efisien.
2.      Aksi yang berisikan nilai yang telah ditentukan, yang diartikan sebagai perbuatan untuk merealisasikan dan mencapai tujuan.
3.      Aksi tradisional yang menyangkut tingkah laku yang melaksanakan suat aturan yang bersanksi.
4.      Aksi yang emosional, yaitu yang menyangkut perasaan seseorang.
  1. Mazhab Hukum
-          Hukum menurut Durkheim adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang berat ringannya tergantung pada sifat pelanggaran, anggapan-anggapan, serta keyakinan masyarakat tentang baik buruknya suautu tindakan. Di dalam masyarakat dapat ditemukan dua macam sanksi kaidah-kaidah hukum, yaitu sanksi yang represif dan sanksi yang restitutif.
-          Menurut Weber, ada empat tipe ideal hukum, yaitu :
1.      Hukum Irasional dan materiil, yaitu dimana pembentuk undang-undang dan hakim mendasarkan keputusan-keputusannya semata-mata pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk pada suatu kaidahpun.
2.      Hukum irasional dan formal, yaitu dimana pembentuk undang-undang dan hakim berpedoman pada kaidah-kaidah di luar akal karena didasarkan pada wahyu atau ramalan.
3.      Hukum rasional dan materiil, di mana keputusan-keputusan para pembentuk undang-undang dan hakim menunjuk pada suatu kitab suci, kebijaksanaan-kebijaksanaan penguasa, atau ideologi.
4.      Hukum rasional dan formal, yaitu dimana hukum dibentuk semata-mata atas dasar konsep-konsep abstrak dari ilmu hukum.
4. Metode-Metode Dalam Sosiologi
            Pada dasarnya terdapat dua jenis cara kerja atau metode yaitu :
  1. Metode Kualitatif, mengutamakan bahan yang sukar dapat diukur  dengan angka-angka atau dengan ukuran-ukuran lain yang bersifat eksak, walaupun bahan-bahan tersebut terdapat dengan nyata di dalam masyarakat. Di dalam metode kualitatif termasuk metode historis dan metode komparatif.
  2. Metode Kuantitatif, mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka, sehingga gejala-gejala yang teliti dapat diukur dengan mempergunakan skala-skala, indeks, tabel, dan formula-formula yang semuanya  mempergunakan ilmu pasti atau matematika.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

FB LIKE

iklan

pengunjung 2

Powered by Blogger.

- Copyright © 2013 DE AZHA BLOGS -Sao v2- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -