Posted by : de azha
Sunday, 31 August 2014
Tag :// IPS,
Tag :// PENGETAHUAN
TEORI –TEORI SOSIOLOGI
A.Pengertian Teori
Teori merupakan hubungan antara dua variabel atau lebih,
yang telah diuji kebenarannya. Suatu variabel merupakan merupakan karakteristik
dari orang –orang, benda-benda, atau keadaan yang mempunyai nilai-nilai yang
berbeda.
Teori-teori sosiologi memiliki kegunaan antara lain
yaitu, sebagai berikut :
a.
Suatu teori atau beberapa teori
merupakan ikhtisar hal-hal yang telah diketahui serta diuji kebenarannya yang
menyangkut objek yang dipelajari sosiologi.
b.
Teori memberikan
petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada seseorang yang
memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi.
c.
Teori berguna untuk lebih
mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari oleh sosiologi.
d.
Suatu teori akan sangat berguna
dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta, membina struktur konsep-konsep
serta memperkembangkan definisi-definisi yang penting untuk penelitian.
e.
Pengetahuan teoritis memberikan
kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan proyeksi sosial, yaitu usaha untuk
dapat mengetahui ke arah mana masyarakat
akan berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa yang lampau dan pada
dewasa ini.
B. Sejarah Teori Sosiologi
1. Perhatian masyarakat
sebelum Comte
1.
Plato : Menelaah masyarakat secara sistematis dengan merumuskan teori
organis tentang masyarakat yang mencakup bidang kehidupan ekonomi dan sosial
2.
Aristoteles : Melakukan analisis terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat
3.
Ibn Khaldun : Mengemukakan beberapa
prinsip pokok untuk menafsirkan kejadian sosial dan peristiwa dalam sejarah
- Zaman Renaissance : tercatat nama-nama Thomas More dan Campanella mengenai masyarakat ideal.
N. Machiavelly : mengemukakan mengenai bagaimana cara
mempertahankan kekuasaan
- Hobbes : menulis mengenai keadaan alamiah manusia yang didasari pada keinginan-keninginan mekanis sehingga manusia selalu saling berkelahi (kontrak sosial)
- John Locke dan JJ Rausseau : menulis mengenai kontrak sosial
- Saint Simon : menulis tentang manusia yang hendaknya dipelajari dalam kehidupan berkelompok
2. Sosiologi Auguste Comte
( 1798-1853)
Auguste Comte yang pertama –tama memakai istilah
“sosiologi” adalah orang yang pertama membedakan antara ruang lingkup dan isi
sosiologi dari ruang lingkup dan isi ilmu –ilmu pengetahuan lainnya.
Menurut Comte (The
positive Philosopy:1896) ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang
masing –masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumnya.
Tahap pertama dinamakan tahap teologis atau fiktif, yaitu suatu
tahap di mana manusia menafsirkan gejala –gejala di sekelilingnya secara
teologis, yaitu dengan kekuatan –kekuatan yang dikendalikan roh dewa –dewa atau
Tuhan Yang Maha Kuasa. Penyesuaian ini sangat penting bagi manusia karena
manusia harus beradaptasi dengan lingkungannya.
Tahap Kedua merupakan perkembangan dari tahap pertama adalah tahap
metafisik. Pada tahap ini manusia menganggap bahwa di dalam setiap gejala
terdapat kekuatan –kekuatan inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat
diungkapkan. Pada tahap ini manusia masih terikat oleh cita –cita tanpa
verifikasi karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita –cita terkait pada suatu
realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum –hukum alam yang
seragam. Hal yang terakhir inilah yang merupakan tugas ilmu pengetahuan
positif, yang merupakan tahap ketiga atau tahap terakhir dari perkembangan
manusia.
Hal yang paling menonjol dari sistematika Comte adalah
penilaiannya terhadap sosiologi, yang merupakan ilmu pengetahuan paling
kompleks, dan merupakan suatu ilmu pengetahuan yang akan berkembang dengan
pesat sekali. Sosiologi merupakan studi positif tentang hukum-hukum dari gejala
sosial. Comte kemudian membedakan antara sosiologi statis dan dinamis.
Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang menjadi
dasar dari adanya masyarakat sedangkan sosiologi dianmis merupakan teori
tentang perkembangan dalam arti pembangunan.
3. Teori –teori Sosiologi
Sesudah Comte
- Mazhab Geografi dan Lingkungan
Teori –teori yang digolongkan dalam mazhab ini adalah
ajaran dari Edward Buckle dari Inggris (1821-1862) dan Le Play dari Prancis
(1806-1888). Menurut Buckle, adanya pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat.
Di dalam analisisnya, dia telah menemukan beberapa keteraturan hubungan antara
keadaan alam dengan tingkah laku manusia.
Le play seorang insinyur pertambangan, memulai analisis
keluarga sebagai unit sosial yang fundamental dari masyarakat. Organisasi
keluarga ditentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupannya yaitu cara
mereka bermata pencaharian. Hal tersebut sangat tergantung pada lingkungan
timbal – balik antara factor –faktor tempat, pekerjaan dan manusia
(masyarakat). Atas dasar faktor-faktor tersebut, maka dapat ditemukan
unsur-unsur yang menjadi dasar adanya kelompok-kelompok yang lebih besar, yang
memerlukan analisis terhadap semua lembaga-lembaga politik dan sosial suatu
masyarakat tertentu.
Pentingnya Mazhab ini adalah menghubungkan faktor
keadaan alam dengan faktor-faktor struktur organisasi sosial. Teori ini
mengungkapkan adanya korelasi antara tempat tinggal dengan adanya aneka ragam
karekteristik kehidupan sosial suatu masyarakat.
- Mazhab Organis dan Evolusioner
Herbert Spencer adalah orang yang pertama-tama menulis tentang masyrakat atas
dasar data empiris yang kongkret. Dalam hal ini dia telah memberikan suatu model
kongkret yang secara sadar maupun tidak sadar diikuti oleh para sosiologi
sesudah dia. Menurut Spencer, akan bertambah sempurna apabila bertambak
kompleks dan dengan adanya referensiasi antara bagian-bagiannya. Secara evolusioner, tahap organisme tersebut
akan semakin sempurna sifatnya.
Spencer sebetulnya bermaksud untuk
membuktikan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara
intern tidak stabil karena terlibat dalam pertentangan-pertentangan diantara
mereka sendiri. Selanjutnya dia berpendapat (dalam bukunya yang berjudul
Principles of Sociology ; 3 jilid) bahwa pada masyarakat industri yang telah
terdiferensiasi dengan mantap, akan ada suatu stabilitas yang menuju pada
keadaan hidup yang damai.
Seorang sosiologi Amerika yang sangat
terpengaruh oleh metode analisis Spancer adalah W.G. Summer (1840-1910). Salah
satu hasil karyanya adalah Folkways yang merupakan karya klasik dalam keputusan
sosiologi. Folkways dimaksud dengan kebiasaan-kebiasaan sosial yang timbul
secara tidak sadar dalam masyarakat, yang menjadi bagaian dari tradisi.
- Mazhab Formal
Menurut Simmel elemen-elemen
masyarakat mencapai kesatuan melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan
antara elemen-elemen tersebut. selanjutnya Simmel berpendapat, sesorang menjadi
warga masyarakat untuk mengalami proses individualisasi dan sosialisasi. Tanpa
menjadi warga masyarakat tak akan mungkin seseorang mengalami proses interaksi
antara individu dengan kelompok.
Leopold Von Wiese (1876-1961)
berpendapat bahwa sosiologi harus memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan
antara manusia tanpa mengaitkannya dengan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah.
Sosiologi harus mulai dengan pengamatan terhadap perilaku kongkret tertentu.
Ajarannya bersifat empiris dan berusaha untuk mengadakan kuantifikasi terhadap proses-proses sosial
yang terjadi. Proses sosial merupakan
hasil perkalian dari sikap dan keadaan, yang masing-masing dapat diuraikan ke
dalam unsur-unsurnya secara sistematis.
Alfred Vierkandt (1867-1953)
menyatakan bahwa sosiologi menyoroti situasi-situasi mental. Situasi tersebut
tak dapat dianalisis secara tersendiri, tetapi merupakan hasil perilaku yang
timbul sebagai akibat interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat.
- Mazhab Psikologi
Gabriel Tarde (1843-1904) dari Prancis,
dia mulai dengan suatu dugaan atau pandangan awal bahwa gejala sosial mempunyai
sifat psikologis yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana
jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan.
Dengan demikian keinginan utama Tarde adalah berusaha untuk menjelaskan
gejala-gejala sosial didalam kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang.
- Mazhab Ekonomi
Ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Max Weber
(1864-1920). Marx berpendapat telah
mempergunakan metode-metode sejarah dan filsafat untuk membangun suatu teori
tentang perubahan yang menunjukkan perkembangan masyarakat menuju suatu keadaan
di mana ada keadilan sosial. Menurut Marx, selama masyarakat masih terbagi atas
kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan
kekayaan.
Tingkah laku individu-individu dalam
masyarakat dapat diklasifikasikan empat tipe ideal aksi sosial, yakni :
1. Aksi yang bertujuan, yakni tingkah laku yang
ditunjukan untuk mendapatkan hasil-hasil yang efisien.
2. Aksi yang berisikan nilai yang telah ditentukan,
yang diartikan sebagai perbuatan untuk merealisasikan dan mencapai tujuan.
3. Aksi tradisional yang menyangkut tingkah laku yang
melaksanakan suat aturan yang bersanksi.
4. Aksi yang emosional, yaitu yang menyangkut
perasaan seseorang.
- Mazhab Hukum
-
Hukum menurut
Durkheim adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang berat ringannya tergantung
pada sifat pelanggaran, anggapan-anggapan, serta keyakinan masyarakat tentang
baik buruknya suautu tindakan. Di dalam masyarakat dapat ditemukan dua macam
sanksi kaidah-kaidah hukum, yaitu sanksi yang represif dan sanksi yang
restitutif.
-
Menurut
Weber, ada empat tipe ideal hukum, yaitu :
1. Hukum Irasional dan materiil, yaitu dimana
pembentuk undang-undang dan hakim mendasarkan keputusan-keputusannya
semata-mata pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk pada suatu kaidahpun.
2. Hukum irasional dan formal, yaitu dimana pembentuk
undang-undang dan hakim berpedoman pada kaidah-kaidah di luar akal karena
didasarkan pada wahyu atau ramalan.
3. Hukum rasional dan materiil, di mana
keputusan-keputusan para pembentuk undang-undang dan hakim menunjuk pada suatu
kitab suci, kebijaksanaan-kebijaksanaan penguasa, atau ideologi.
4. Hukum rasional dan formal, yaitu dimana hukum
dibentuk semata-mata atas dasar konsep-konsep abstrak dari ilmu hukum.
4. Metode-Metode
Dalam Sosiologi
Pada dasarnya terdapat dua jenis cara kerja atau metode yaitu :
- Metode Kualitatif, mengutamakan bahan yang sukar dapat diukur dengan angka-angka atau dengan ukuran-ukuran lain yang bersifat eksak, walaupun bahan-bahan tersebut terdapat dengan nyata di dalam masyarakat. Di dalam metode kualitatif termasuk metode historis dan metode komparatif.
- Metode Kuantitatif, mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka, sehingga gejala-gejala yang teliti dapat diukur dengan mempergunakan skala-skala, indeks, tabel, dan formula-formula yang semuanya mempergunakan ilmu pasti atau matematika.